Selasa, 24 Februari 2015

Tanda Pengenal Dalam Pramuka




Pengertian Tanda Pengenal .

Yang dimaksud Tanda Pengenal dalam Gerakan Pramuka adalah tanda-tanda yang dikenakan pada pakaian seragam Pramuka yang dapat menunjukkan segala sesuatu mengenai identitas seorang anggota Gerakan Pramuka.

Maksud dan Tujuan

1. Pemakaian tanda Pengenal Gerakan Pramuka ini dimaksudkan untuk mempermudah mengenal identitas diri seorang Pramuka, Satuan, Wilayah Tugas, Jabatan dan kecakapannya.

2. Tujuan dipakainya Tanda Pengenal Gerakan Pramuka yaitu:

1) Memberi motivasi kepada anggota Gerakan Pramuka agar,

a. Menggunakan hak dan melaksanakan kewajiban sesuai tugas dan tanggungjawabnya,

b. Bergairah dan bersemangat dalam meningkatkan kemampuan, kecakapan dan karyanya,

c. Bersungguh-sungguh melaksanakan janji dan ketentuan moral,

d. Mengamalkan pengetahuan dan kecakapan sesuai tanda-tanda pengenal yang dipakainya.

2) Menanamkan dan mengembangkan,

a. Rasa persaudaraan di kalangan anggota Gerakan Pramuka,

b. Kesadaran ikut memiliki, memelihara dan bertanggungjawab atas dirinya sendiri, Satuan dan Organisasi,

c. Kebanggaan dan rasa percaya diri,

d. Jiwa kepemimpinan.




Fungsi Tanda Pengenal

Sebagai alat pendidikan,

Sebagai alat pengenal,

Sebagai tanda pengakuan atau pengesahan,

Sebagai tanda penghargaan.




Macam-macam Tanda Pengenal

1) Tanda Umum

Dipakai secara umum oleh semua anggota Gerakan Pramuka yang sudah dilantik baik putra maupun putri. Macamnya: Tanda tutup kepala, setangan / pita leher, tanda pelantikan, tanda harian, tanda WOSM.

2) Tanda Satuan

Menunjukkan Satuan / Kwartir tertentu tempat seorang anggota Gerakan Pramuka bergabung.

Macamnya: Tanda Barung / Regu / Sangga, Gugus Depan, Kwartir, MABI, Krida, Saka, Lencana Daerah, Satuan dll.

3) Tanda Jabatan

Tanda jabatan menunjukkan jabatan dan tanggungjawab seorang anggota Gerakan Pramuka dalam lingkungan organisasi Gerakan Pramuka. Macamnya: Tanda Pimpinan / Wakil Pimpinan Barung / Regu / Sangga, Sulung, Pratama, Pradana, Pimpinan / Wakil Krida / Saka, Dewan Kerja, Pembina, Pembantu Pembina, Pelatih, Andalan, Pembimbing, Pamong Saka, Dewan Saka, dll.

4) Tanda Kecakapan

Menunjukkan kecakapan, ketrampilan, ketangkasan, kemampuan, sikap, tingkat usaha seorang Pramuka dalam bidang tertentu, sesuai golongan usianya.

Macamnya: Tanda Kecakapan Umum / Khusus, Pramuka Garuda dan tanda keahlian lain bagi orang dewasa.

5) Tanda Kehormatan

Menunjukkan jasa atau penghargaan yang diberikan kepada seseorang atas jasa, darma baktinya dan lain-lain yang cukup bermutu dan bermanfaat bagi Gerakan Pramuka, Kepramukaan, masyarakat, bangsa, negara dan umat manusia.

Macamnya : Peserta didik: Tiska, Tigor, Bintang Tahunan, Bintang Wiratama, Bintang Teladan. Orang dewasa : Pancawarsa, Darma Bakti, Wiratama, Melati, Tunas Kencana.



Literatur :

http://pramukainhil.blogspot.com

Buku Materi CBWK

0 komentar:

Posting Komentar